Pelacak tata kelola AI Indonesia
Monsoon Ledger
Catatan janji dan kenyataan tata kelola AI di Nusantara.
Monsoon Ledger adalah pelacak publik dalam dua bahasa tentang cara Indonesia mengatur kecerdasan artifisial. Setiap catatan bersandar pada sumber primer atau resmi, diberi label seberapa kuat buktinya, lalu dibandingkan dengan EU AI Act dan praktik keselamatan AI terdepan. Kutipan penting tetap ditulis dalam bahasa aslinya, dengan terjemahan bahasa Inggris di bawahnya.
Musim hujan sudah diramalkan dan diumumkan jauh sebelum datang. Aturan AI di Indonesia juga begitu. Catatan ini merekam apa yang dijanjikan dan apa yang benar-benar terjadi.
01
Matriks lensa keselamatan
Empat pertanyaan yang sama untuk setiap catatan. Pilih satu sel untuk melihat jawaban dan bukti di baliknya. Belum jelas berarti sumber publik belum menjawabnya. Bukan berarti tidak.
| Catatan | Pelaporan insiden | Penggunaan yang tidak dapat diterima | Model serba guna | Penegakan |
|---|---|---|---|---|
| Aturan AI yang tak kunjung terbit | ||||
| Tiga tingkat risiko, bukan empat | ||||
| Wajib lapor 72 jam, tetapi lembaganya belum ada | ||||
| Laporkan semuanya, bukan hanya yang berisiko tinggi | ||||
| Panduan AI generatif ASEAN mengajak kawasan menjajaki pelaporan insiden | ||||
| Surat Edaran 9/2023 memuat panduan etika AI, tanpa kewajiban melaporkan insiden | ||||
| Tercakup | 3 dari 6 | 2 dari 6 | 1 dari 6 | 1 dari 6 |
Pilih satu sel untuk melihat pertanyaan, jawaban, dan bukti di baliknya.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Ya
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Ya
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Lunak
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Ya
- Status
- Ditandatangani
- Bukti
- Laporan mediaDari liputan media atau analisis sekunder. Bersifat sementara.
- Keterangan
- Pelaporan insiden di sini berarti kebocoran data pribadi, bukan insiden AI.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Belum jelas
- Status
- Ditandatangani
- Bukti
- Laporan mediaDari liputan media atau analisis sekunder. Bersifat sementara.
- Keterangan
- Pelaporan insiden di sini berarti kebocoran data pribadi, bukan insiden AI.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Belum jelas
- Status
- Ditandatangani
- Bukti
- Laporan mediaDari liputan media atau analisis sekunder. Bersifat sementara.
- Keterangan
- Pelaporan insiden di sini berarti kebocoran data pribadi, bukan insiden AI.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Belum jelas
- Status
- Ditandatangani
- Bukti
- Laporan mediaDari liputan media atau analisis sekunder. Bersifat sementara.
- Keterangan
- Pelaporan insiden di sini berarti kebocoran data pribadi, bukan insiden AI.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Ya
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Belum jelas
- Status
- Rancangan
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Belum jelas
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Belum jelas
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Ya
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Tidak ada
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Pernyataan resmiDisampaikan pejabat secara terbuka. Menunjukkan niat, bukan isi hukum.
Pelaporan insiden
Apakah insiden wajib dilaporkan?
Tidak
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Teks hukumDibaca langsung dari naskah resmi yang sudah ditandatangani atau diterbitkan.
Penggunaan yang tidak dapat diterima
Apakah ada penggunaan yang dinyatakan tidak dapat diterima?
Ya
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Teks hukumDibaca langsung dari naskah resmi yang sudah ditandatangani atau diterbitkan.
Model serba guna
Apakah model serba guna ikut diatur?
Tidak
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Teks hukumDibaca langsung dari naskah resmi yang sudah ditandatangani atau diterbitkan.
Penegakan
Seberapa kuat penegakannya?
Tidak ada
- Status
- Berlaku
- Bukti
- Teks hukumDibaca langsung dari naskah resmi yang sudah ditandatangani atau diterbitkan.
02
Janji vs Kenyataan
Janji publik pejabat tentang aturan AI Indonesia, masing-masing dengan hasil yang dihitung dan bukti janji.
4 dari 5 janji bertenggat terlewat per
- 4Terlewat
- 1Masih terbuka
- 0Terpenuhi
Tidak dihitung: 1 janji bersyarat dan 1 klaim kemajuan, yang tidak menetapkan tenggat.
Janji terbaru
- Gugus tugas mulai bekerja setelah Presiden menandatanganiIrma Handayani, KomdigiTanpa tenggat
- Tinggal menunggu tanda tangan PresidenEdwin Hidayat Abdullah, KomdigiTanpa tenggat
- Prioritas untuk ditandatangani pada 2026Meutya Hafid, MinisterMasih terbuka
03
Catatan terbaru
Aturan AI yang tak kunjung terbit
Indonesia punya dua rancangan Peraturan Presiden tentang AI, yaitu peta jalan nasional dan aturan etika. Sejak Januari 2025, pejabat sudah setidaknya lima kali mengumumkan target selesai, tetapi keduanya masih berstatus rancangan.
RancanganPernyataan resmiTiga tingkat risiko, bukan empat
Rancangan aturan etika AI membagi AI ke tiga tingkat risiko, yaitu rendah, tinggi, dan tidak dapat diterima, satu tingkat lebih sedikit dari EU AI Act. Risiko tinggi berarti sistem memakai data pribadi tertentu, tidak dapat diterima berarti dapat mengancam keamanan dan keselamatan, dan chatbot layanan publik jadi contoh risiko rendah. Tiap kementerian menetapkan standar risiko untuk sektornya. Aturan ini tanpa sanksi pidana, mengandalkan penilaian mandiri, dan mewajibkan kanal pelaporan insiden.
RancanganPernyataan resmiWajib lapor 72 jam, tetapi lembaganya belum ada
Peraturan Pemerintah 33/2026, yang ditandatangani pada 16 Juli 2026, mengatur pelaksanaan UU Pelindungan Data Pribadi tahun 2022. Mulai 16 Januari 2027, organisasi wajib memberi tahu pemilik data dan lembaga pengawas dalam 72 jam setelah memastikan terjadi kebocoran, dan lembaga itu dapat menjatuhkan denda hingga 2% dari pendapatan kotor tahunan. Namun lembaga pengawas itu belum dibentuk. Peraturan Presiden yang diperlukan belum terbit, dan pada 27 Juli 2026 kementerian menolak permohonan ke pengadilan yang meminta tenggat waktu.
DitandatanganiLaporan media
04
Radar
Dua kali seminggu sebuah pemindai memeriksa berita Indonesia dan ASEAN serta basis data hukum resmi. Temuannya menunggu di sini, belum ditinjau, sampai penulis membaca sumbernya.
Pemindaian terakhir: